Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengajak seluruh masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2022 dan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Ajakan tersebut diserukan melalui video yang diunggah oleh akun instagram milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I @pajakjateng1 (Jumat, 24/3).

“Ayo, segera laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi anda sebelum 31 Maret 2023 dan SPT Tahunan PPh Badan sebelum tanggal 30 April 2023 serta lakukan pemadanan NIK sebelum 31 Desember 2023,” ujar Ahmad mengajak warganya.

Ahmad menyebut pihaknya telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP serta menyampaikan SPT Tahunan  hanya dengan menggunakan gawai. Ia pun tidak perlu datang ke kantor pajak. “Melalui www.pajak.go.id sangat mudah, cepat dan praktis,” ujarnya. Di akhir video tersebut, Ahmad meminta masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan tidak menundanya. “Lapor SPT hari ini. e-Filing, lebih awal, lebih nyaman,” imbuhnya.

Dalam unggahan video yang berdurasi satu menit tersebut, diperlihatkan juga cara singkat untuk mengakses e-Filing. Hal pertama yang dilakukan adalah, wajib pajak mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak pada tautan www.pajak.go.id. Klik login di sebelah kanan atas. Selanjutnya masukan nomor NPWP, kata sandi dan kode keamanan. Jika sudah berhasil masuk, klik profile untuk melakukan pemadanan NIK NPWP atau klik lapor untuk melakukan pengisian SPT melalui e-Filing.

 

Pewarta:Fransisca Monica Ardina
Kontributor Foto:Achmad Rizal Akbari
Editor:Dyah Sri Rejeki, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.