Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dengan cara mengunjungi langsung lokasi usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Lahat, Lahat, Sumatera Selatan (Rabu, 5/4). Kegiatan ini dilakukan oleh para Account representative (AR) KPP Pratama Lahat selama dua hari.

AR KPP Pratma Lahat mengatakan bahwa, kegiatan ini mereka lakukan dalam rangka ekstensifikasi dan perluasan basis data serta kegiatan pengumpulan data dan informasi terupdate yang ada di lapangan. Dalam kegiatan ini, selain mengumpulkan data dan informasi, AR KPP Pratama Lahat juga secara aktif melakukan pendampingan dan pemberian asistensi perpajakan secara langsung di lokasi usaha wajib pajak.

"Kami menyambut baik kedatangan petugas pajak KPP Lahat, karena kami mendapat informasi pelayanan langsung dari petugas pajak, serta layanan perpajakan secara gratis," ungkap Hasan, salah satu wajib pajak yang dikunjungi. Pada kesempatan ini, AR KPP Pratama Lahat juga menyampaikan kepada pelaku UMKM yang telah memiliki NPWP untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, karena mulai tahun 2024 semua layanan administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi akan menggunakan NIK.

Pewarta: Vovi Anggara
Kontributor Foto: Vovi Anggara
Editor: Teguh Budianto, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.