Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Suka Makmur membuka layanan Pojok Pajak pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Nagan Raya (Rabu, 15/3). Layanan pojok pajak tersebut dilaksanakan di Kantor Camat pada beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Darul Makmur pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2023, Kecamatan Tadu Raya pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2023 dan Kecamatan Seunagan pada hari Selasa 28 Maret 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memperluas jaringan layanan bagi wajib pajak khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Layanan yang diberikan meliputi Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Permintaan Kembali EFIN, Konsultasi terkait Perpajakan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Rahmat Ramadhan |
Kontributor Foto: Adi Indra Kurniawan |
Editor: Satrio Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views