Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci mengadakan layanan perpajakan secara 'jemput bola' dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada karyawan Perusahaan Terbuka (PT.) Berlian Inti Mekar berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bertempat di Aula Kantor PT. Berlian Inti Mekar, (PT. BIM) Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak (Selasa,28/3).

Layanan perpajakan yang diberikan antara lain konsultasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, asistensi validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan aktivasi atau lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, mulai 1 Januari 2023 seluruh transaksi perpajakan akan menggunakan NNIK. Sedangkan untuk pelaporan SPT Tahunan paling lambat dilakukan pada tanggal 31 Maret.

Account Representative KPP Pratama Pangkalan Kerinci David Boan Asido Sinaga menjelaskan, kegiatan jemput bola ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, khususnya mengenai pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

"Pemutakhiran data mandiri dan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Bisa melalui djponline.pajak.go.id, kring pajak, layanan WhatsApp, atau datang langsung ke KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Namun untuk memudahkan karyawan PT. Berlian Inti Mekar, kami secara langsung melakukan jemput bola yang menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan KPP," ujar David.

Tambahan informasi, kegiatan jemput bola dan asistensi pelaporan pajak ini menjadi inovasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci dalam mengejar kepatuhan SPT Tahunan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan secara lebih dekat dan cepat dalam memberikan pelayanan adminisitrasi sehingga wajib pajak dapat mudah menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Dina Rizqi Evilya Putri
Kontributor Foto:Sarah Oriza Uli Panjaitan
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.