Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I yang diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Dyah Sri Rejeki bersama Achmad Soleh selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi melaksanakan penyerahan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan di Gedung MPP Grobogan (Rabu, 5/4).

Nota Kesepakatan Penyelenggaraan MPP diserahkan kepada Suprianto selaku Kepala Bidang Pengaduan, Pengawasan, Regulasi, Data dan Pelaporan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Grobogan.

"Pelayanan perpajakan di MPP Grobogan yang sudah berjalan hampir delapan bulan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Achmad Soleh.

 

Pewarta: Siti Umul Barokah
Kontributor Foto: Achmad Soleh
Editor:Dyah Sri Rejeki

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.