Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP Muara Tebo ) melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Tebo dengan mengangkat tema "Dialog dan Edukasi Hak dan Kewajiban Pemerintah Desa dalam pegelolaan Dana Desa" bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo, Kab. Tebo (Kamis,16/3).
Berkaitan dengan adanya transaksi penggunaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap wilayah desa, KP2KP Muara Tebo menganggap pemahaman tentang pajak di Kabupaten Tebo harus lebih ditingkatkan seiring dengan adanya perkembangan transaksi ekonomi. Adanya belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah desa akan menggiatkan sektor ekonomi di pedesaan dan meningkatkan omset para pelaku usaha, dan juga otomatis meningkatkan jumlah wajib pajak dan penerimaan pajak untuk negara.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri 107 desa ini Mulyanto selaku kepala KP2KP Muara Tebo berharap agar para perangkat desa di wilayah Kabupaten Tebo dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan mampu meningkatkan kegiatan ekonomi di wilayah desanya masing-masing.
Pewarta:KRISTIAWAN DWI LESTARI |
Kontributor Foto:KRISTIAWAN DWI LESTARI |
Editor: ANDIK KHOIRONI |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views