Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan pojok pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara (Selasa,14/3). Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, tanggal Selasa,14 Maret sampai Kamis,16 Maret 2023 mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Account Representative (AR), Fungsional Penyuluh Pajak (FPP) dan pelaksana KPP Pratama Jakarta Pademangan melayani 37 wajib pajak yang mengunjungi pojok pajak. Layanan yang diberikan meliputi pelaporan SPT Tahunan secara online, aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan NIK menjadi NPWP dan konsultasi perpajakan seputar persyaratan pemindahan tempat terdaftar, penghapusan NPWP, perubahan data wajib pajak, dan permohonan penetapan Wajib Pajak Non Efektif (NE).
Dengan pojok pajak ini, KPP Pademangan berharap pemadanan NIK-NPWP dapat optimal , kepatuhan pelaporan SPT meningkat dan wajib pajak di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan kedepan dapat melaporkan SPT secara mandiri melalui e-Filing tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) ataupun KPP.
Pewarta:Choirun Nisa Ika Ratnadila |
Kontributor Foto: Eka Maryanti |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views