Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali menyelenggarakan pojok pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 7/3). Layanan pojok pajak ini memberikan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Bunguran Utara.

Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan ini juga menerima aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya. Kegiatan pojok pajak berlangsung dari pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.

Dengan pojok pajak ini, KP2KP Ranai berupaya memberikan pelayanan yang efektif dengan metode jemput bola dan menjaga tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Natuna.

 

Pewarta: Faris Fawwaz
Kontributor Foto: Agus Heryana 
Editor: Imam Dharmawan