Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan verifikasi lapangan dalam rangka proses Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pajak (Jum’at, 10/3).Lokasi usaha wajib pajak berada di Jalan Raja Pandita RT 012, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Petugas KP2KP Malinau Andika Setiawan dan Asnan Anwari melakukan kegiatan verifikasi lapangan untuk mengukuhkan PKP wajib pajak yang bergerak di bidang kontraktor, hauling, dan pengadaan barang. Andika dan Asnan melakukan wawancara dengan pimpinan perusahaan dan beberapa pengurus guna memvalidasi kecocokan antara data lapangan dengan data yang diinput di sistem.
Tak lupa, Andika juga menjelaskan terkait kewajiban apa saja yang harus dipenuhi ketika wajib pajak sudah dikukuhkan menjadi PKP.
Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto |
Kontributor Foto: Yudhan Wahyu Illahi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views