Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menyelenggarakan pojok pajak bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur, Kab. Kaur (Kamis, 16/3)

KP2KP Bintuhan memberikan pelayanan perpajakan berupa asistensi pembuatan bukti potong pegawai baru, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho, bersama dua Pelaksana KP2KP Bintuhan menyelenggarakan pojok pajak sebagai salah satu bentuk layanan di luar kantor dalam rangka akselerasi implementasi program pemerintah di bidang perpajakan, yaitu program NIK menjadi NPWP.

Dalam kegiatan tersebut, KP2KP Bintuhan juga secara intensif memberikan layanan konsultasi dan asistensi kepada wajib pajak, khususnya pegawai di lingkungan BPKAD Kabupaten Kaur yang mengalami kendala dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP. 

Pewarta: Sandra Puspita
Kontributor Foto: Sandra Puspita
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum