Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai membuka layanan pajak di luar kantor bertempat di Lapangan Dwiwarna Barabai, Kalimantan Selatan (Minggu, 12/3). Tujuan dari diadakannya layanan tambahan ini untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 kepada wajib pajak yang tidak sempat datang ke KPP Pratama Barabai.
Dalam kegiatan ini, empat pegawai yang ditugaskan oleh KPP Pratama Barabai memberikan asistensi kepada para wajib pajak mulai pukul 07.00 s.d. 11.00 WITA. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi, layanan ekstra ini juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang ingin memutakhirkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Salis Fahmiarti |
Kontributor Foto:Salis Fahmiarti |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 10 views