
Sesuai dengan PMK Nomor 112 Tahun 2022 terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur melakukan sosialisasi di berbagai wilayah kerjanya. Salah satunya di Kantor Kecamatan Balikpapan Timur yang berlokasi di Jalan Mulawarman Nomor 32, Manggar, Kota Balikpapan (Selasa, 7/3).
Kegiatan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP ini terus dilakukan oleh KPP Pratama Balikpapan Timur sebagai bentuk realisasi dari adanya PMK Nomor 112 Tahun 2022. Sosialisasi yang diikuti oleh 20 pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Balikpapan Timur ini dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama yaitu pemadanan NIK-NPWP. Pada sesi ini, petugas KPP Pratama Balikpapan Timur memberikan arahan melalui power point. Para peserta dipandu step by step dengan saksama. Jika peserta mengalami kendala dalam pemadanan NIK-NPWP, Petugas KPP Pratama Balikpapan Timur membantu secara langsung kepada masing-masing peserta.
Sesi kedua yaitu asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam sesi ini tata cara yang dilakukan hampir sama dengan sesi satu yaitu menggunakan media power point. Peserta sosialisasi turut berperan aktif dengan menyampaikan kendala saat pelaporan.
Selain pemadanan NIK-NPWP dan asistensi SPT Tahunan, petugas pajak juga memberikan layanan terkait, perubahan data serta permintaan EFIN. Bagi peserta yang terdaftar di KPP Pratama Balikpapan Timur, proses perubahan data bisa dibantu langsung di lokasi. Sedangkan bagi peserta yang tidak terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Balikpapan Timur namun data di KTP masuk wilayah kerja KPP Pratama Balikpapan Timur akan diarahkan untuk mengajukan pemindahan.
“Tujuan sosialisasi ini agar bisa disebarluaskan sampai ke tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga masyarakat luas mengerti adanya program pemadanan NIK-NPWP ini,” jelas Mustamin selaku Kepala Kecamatan Balikpapan Timur.
KPP Pratama Balikpapan berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandarisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan pemerintah khususnya pajak kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pewarta: Hanawan Risa |
Kontributor Foto:Muhammad Iqbal Afifi |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 views