Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematang Siantar mengadakan layanan di luar kantor, di Komplek Kantor Bupati Simalungun, Kabupaten Simalungun (Rabu, 29/3). Layanan ini dibuka selama tiga hari, mulai hari Rabu, 29 Maret 2023 sampai dengan Jumat, 31 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kanwil DJP Sumut II dan KPP Pratama Pematang Siantar memberikan layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi Kanwil DJP Sumut II |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views