
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi (Senin, 3/4). Tri Bowo melakukan beberapa agenda seperti meninjau pelayanan KPP Pratama Kotabumi kepada wajib pajak, menghadiri penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan mengunjungi stan KPP Pratama Kotabumi di MPP yang berlokasi di Mal Ramayana Kotabumi.
Kepala KPP Pratama Kotabumi Nurdin Edwin menyambut kunjungan tersebut dan menjelaskan situasi terkini pelayanan di KPP Pratama Kotabumi. Dalam kesempatan ini, Tri Bowo memberikan apresiasi kepada wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal dan turut mengajak wajib pajak lainnya melaporkan SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing pada laman pajak.go.id. Setelah meninjau pelaksanaan pelayanan SPT Tahunan di KPP Pratama Kotabumi, Tri Bowo, Sugiri Tejanegara, Nurdin Edwin, dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kotabumi Ibnu Sakir bertolak ke Mal Ramayana Kotabumi untuk mengecek kesiapan tempat, sarana, dan prasarana penunjang fasilitas pada stan KPP Pratama Kotabumi.
Selanjutnya, Tri Bowo menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal di lingkungan kementerian terkait penyelenggaraan MPP di Kabupaten Lampung Utara. Dalam pesannya, Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan MPP akan membuka sejumlah pelayanan terhadap masyarakat. Hal tersebut juga sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“MPP merupakan upaya langkah kita dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Saya berharap KPP Pratama Kotabumi bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Tri Bowo menanggapi MPP.
Ibnu Sakir menyebutkan bahwa KPP Pratama Kotabumi akan memberikan beberapa layanan pada MPP. Layanan yang akan diberikan adalah Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Permintaan Aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), Permintaan Kode Billing, Pemutakhiran dan Perubahan Data Wajib Pajak, Pelaporan SPT Tahunan, Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya. Kegiatan MPP ini akan mulai dilaksanakan pada Bulan Mei 2023.
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views