Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) bekerja sama dengan Tax Center Universitas Bakrie mendukung pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan membuka pojok pajak di Jakarta Selatan (Rabu,8/3).
Kegiatan ini digelar selama dua hari terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 9 Maret 2023 pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB bertempat di lantai dasar Universitas Bakrie yang beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said No.2, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tidak hanya pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, wajib pajak juga dapat memanfaatkan pojok pajak untuk berkonsultasi secara langsung dengan para petugas dan relawan pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Sampai dengan hari terakhir, civitas akademika Universitas Bakrie berbondong-bondong melakukan pemadanan NIK-NPWP dengan menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapula dosen dan mahasiswa yang mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk memberikan keadilan, kepastian hukum, kesetaraan, mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I sangat mengapresiasi dukungan Tax Center Universitas Bakrie atas program-progam DJP termasuk pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Hingga 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu dengan 5,6 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dalam kurun waktu yang sama.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam sambutanya berharap kegiatan ini dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di lingkungan civitas akademika maupun wajib pajak di wilayah kerja Jakarta Selatan.
Pewarta: Malik Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Malik Abdul Aziz |
Editor: Eko Hariyatno |
- 18 views