Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang kembali mengadakan kelas pajak secara daring dengan tema pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) langsung dari KPP Madya Dua Tangerang, Kabupaten Tangerang (Kamis, 9/3).

Kelas Pajak yang dipandu oleh Siti Rodiah dan tim penyuluh KPP Madya Dua Tangerang ini berlangsung selama dua jam dan dihadiri oleh 18 peserta. “Untuk NPWP dengan format lama tenang saja, masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023,” tutur Siti Rodiah.

 

Pewarta: Ibnu Wibowo
Kontributor Foto: Ibnu Wibowo
Editor: Ida Laila