
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung menambah jam layanan untuk loket khusus pelaporan SPT Tahunan di halaman samping KPP Pratama Temanggung (Kamis, 30/3). Penambahan jam layanan diberikan untuk hari Kamis dan Jumat, tanggal 30 dan 31 Maret 2023. Wajib pajak akan dilayani pada pukul 08.00 sampai dengan 18.30 WIB.
Kepala KPP Pratama Temanggung menugaskan pada masing-masing hari, enam orang pegawai untuk memberikan layanan di loket khusus pelaporan SPT Tahunan di shift petang yaitu pukul 15.00 sampai dengan 18.30 WIB.
“Dengan melakukan penambahan jam layanan ini, diharapkan agar lonjakan antrean wajib pajak yang ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan di kantor tetap dapat terlayani, mengingat saat ini telah masuk batas akhir pelaporan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan bersamaan dengan bulan suci Ramadan,’’ kata Rina Setyawati Lestari, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Temanggung.
Pada loket khusus SPT Tahunan tersebut, KPP Pratama Temanggung melayani permohonan aktivasi EFIN, lupa EFIN, asistensi pelaporan SPT Tahunan, dan konsultasi perpajakan terkait SPT Tahunan.
‘’Kami juga menyarankan wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-Filing pada laman djponline.pajak.go.id. Wajib pajak dapat mengaksesnya melalui handphone yang tersambung dengan internet, lebih mudah dan tidak perlu antre ke kantor,’’ tambah Rina.
KPP Pratama Temanggung mengimbau agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu, untuk menghindari sanksi di kemudian hari.
Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Kontributor Foto: Khoirunnisa Bekti Gunarti |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 views