
Camat Palabuhanratu H. Ali Iskandar minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Palabuhanratu agar segera melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 sebagai tindak lanjut sosialisasi.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palabuhanratu Latifah Triana Gandawati dalam sambutannya mewakili Ali yang berhalangan hadir pada acara Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu di aula Kantor Camat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Senin, 6/3).
“Sebagai abdi negara, penting bagi seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Palabuhanratu agar taat kewajiban perpajakan, antara lain kewajiban melakukan pemadanan NIK-NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh secara tepat waktu,” ungkap Latifah kepada puluhan peserta yang hadir yang merupakan perwakilan ASN dari Kantor Camat Palabuhanratu, seluruh Kantor Lurah dan Desa, Kantor Urusan Agama, Pusat Kesehatan Masyarakat, para bidan desa, dan para penyuluh Keluarga Berencana.
Lebih lanjut ia mengingatkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi yang diterbitkan pada awal tahun 2023 tentang kewajiban pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh.
“Mari kita dukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi sebagai yang paling patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekda tersebut,” ajak Latifah. Oleh karena itu Latifah meminta para peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan seksama hingga usai dan segera menindaklanjutinya “Bapak/Ibu, mohon segera lakukan pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT hari ini. Lalu, selesai dari sini kami mohon juga menyebarluaskan informasi dan ilmu yang diperoleh kepada rekan kerja di unit kerja masing,” pintanya.
Usai sambutan Sekcam Palabuhanratu, acara dilanjutkan penyampaian materi sosialisasi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo.
Di awal penyampaian materi, Djokowid sapaan akrabnya, mengungkapkan pentingnya peran pajak dalam penyelenggaraan negara. Dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pendapatan dari pajak mempunyai kontribusi terbesar yaitu 82% dari total pendapatan negara. Karena itu Djokowid meminta para ASN di lingkungan Kecamatan Palabuhanratu agar mematuhi kewajiban perpajakan khususnya pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 tepat waktu sebelum 31 Maret 2023.
Kegiatan sosialisasi itu berakhir setelah hampir dua jam Djokowid menyampaikan materi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 secara e-Filing. Turut hadir mendampinginya, dua orang pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu yaitu Raymandha Mohamad Sukmayadi dan Ahmad Rifai.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 10 views