Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu menggelar kegiatan bimbingan teknis pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Kantor Camat Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Senin, 6/3).
Kegiatan yang diawali dengan sambutan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palabuhanratu Dra. Latifah Triana Gandawati itu dihadiri oleh puluhan ASN perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Kecamatan Palabuhanratu. Seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis yang dipandu langsung oleh Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo.
Seusai acara, Djokowid mengadakan pertemuan dengan Camat Palabuhanratu H. Ali Iskandar yang didampingi Lurah Palabuhanratu Hendriana untuk membahas tindak lanjut bimbingan teknis pada hari itu dengan target semua ASN se-Kecamatan Palabuhanratu telah melakukan pemadanan NIK-NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 sebelum batas waktu 31 Maret 2023.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cendera mata kepada Camat Palabuhanratu serta pemasangan spanduk dan banner pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT di lingkungan Kantor Camat Palabuhanratu.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 6 views