Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) Heru Narwanta mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka koordinasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto di Kab. Kutai Kartanegara (Rabu, 29/03).
Dalam kunjungan tersebut, Heru mengapresiasi pelayanan Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tenggarong yang aktif dibuka sejak tanggal 16 Maret 2023 hingga batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 Orang Pribadi 31 Maret 2023. Hal itu diungkapkannya kepada Kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Hartono yang saat itu turut hadir.
"Bagi masyarakat di wilayah Tenggarong sudah bisa melaporkan SPT Tahunan dan melakukan konsultasi perpajakan dengan mudah karena lokasinya yang strategis berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Heru Narwanta.
Pemberian layanan pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan di MPP Kukar diinisiasi untuk mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya mengingat batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi orang pribadi. Pembukaan Mal Pelayanan Publik Kukar turut membangun sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak dalam meningkatkan pelayanan pajak yang mudah, cepat, tepat.
Pewarta: Cesilia Novita Tyas U |
Kontributor Foto: Cesilia Novita Tyas U |
Editor Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views