Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten (Kanwil DJP Banten) melaksanakan gelar wicara bersama Radio Harmony (98,1 FM) dengan tema Urgensi Pemadanan NIK menjadi NPWP yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB di Kota Serang (Senin, 20/2). 

Narasumber gelar wicara kali ini yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari. Ia mengajak wajib pajak di Provinsi Banten, khususnya yang ada di Kota Serang dan sekitarnya, untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui website www.pajak.go.id.

Muslih menambahkan bahwa dengan pemadanan NIK menjadi NPWP, tidak serta merta yang mempunyai NIK akan menjadi wajib pajak. Oleh karena itu, WNI harus mendaftarkan diri menjadi wajib pajak terlebih dahulu dengan cara aktivasi NIK menjadi NPWP. Gelar wicara ditutup dengan beberapa pertanyaan dari pendengar.

 

Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani
Editor: Ida Rosnida Laila, Zacky Rasyid