
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan sosialisasi terkait Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana, Bali (Jumat, 24/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Penyuluh KP2KP Negara.
Kegiatan sosialsisasi ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Negara I Ketut Surata. Ketut menuturkan bahwa tujuan dari diadakannya sosilasiasi ini untuk menyampaikan kepada pegawai di Kantor BPS terkait kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
“Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang latar belakang dan tujuan dari pemadanan NIK-NPWP dan menginformasikan kepada pegawai di Kantor BPS tata cara untuk melakukan pemadanan tersebut,” ungkapnya. Ketut menambahkan Pegawai BPS diajak untuk turut menyampaikan informasi ini kepada sanak saudara dan masyarakat sekitar agar tidak terlambat dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP.
“Setelah kami menyampaikan sosialisasi tersebut, kami juga memandu para pegawai BPS untuk memutakhirkan data mereka masing-masing melalui DJP Online,” tambah Ketut.
Ia juga mengapresisasi antusiasme pegawai BPS yang banyak bertanya hal yang mereka kurang pahami terkait pemadanan NIK-NPWP. “Semoga dengan diadakannya acara sosialisasi ini, para pegawai BPS dapat memahami pentingnya pemadanan NIK-NPWP dan dapat ikut menyebarkan informasi ini kepada masyarakat sekitar saat mereka melakukan survei maupun kegiatan lain terkait jobdesk mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.
Pewarta:Gusti Putu Rizky Widyanata |
Kontributor Foto:Gusti Putu Rizky WIdyanata |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views