
Komandan Resimen Armed (Danmenarmed) Kabupaten Purwakarta 1 Sthira Yudha 1 Kostrad Kolonel Armed Dodot Sugeng Hariadi, SE, MAP melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu melalui e-Filing di Markas Menarmed 1 Sthira Yudha 1 Kostrad Jalan Raya sadang-Subang Nomor 9, Kabupaten Purwakarta (Rabu, 22/2).
Bersama jajarannya, Danmenarmed melaporkan SPT Tahunan dengan didampingi oleh tim KPP Pratama Purwakarta. “Saya telah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 tepat waktu secara online melalui e-Filing,” ujar Kolonel Dodot melalui video testimoni yang disampaikan.
Kolonel Dodot mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas akhir pelaporan. “Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022 sebelum batas akhir pelaporan, yaitu tanggal 31 Maret 2023,” Ujar Kolonel Dodot.
“Kewajiban membayar pajak merupakan bagian dari sumbangsih masyarakat untuk pembangunan bangsa,” tambahnya yang disampaikan melalui video testimoni.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan seperti ini, dapat meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan bagi para anggota instansi dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain untuk segera melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Arbiati, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwakarta yang turut hadir dalam kesmepatan tersebut.
Pewarta: Oktavian Dwi Anggraeni |
Kontributor Foto: Dian Ardiana |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 10 views