Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Karanganyar membuka Pojok Pajak Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen (Selasa, 28/02). Pojok pajak dibuka pada pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 13.00 WIB.

“Dalam kegiatan pojok pajak ini kami memberikan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan, sekaligus pemadanan data NIK dengan NPWP. Selain itu, kami membantu wajib pajak yang lupa nomor EFIN maupun akan aktivasi EFIN untuk pertama kali,” ungkap Widiyatmoko, di sela-sela kesibukannya melakukan asistensi.

Sekitar 70 wajib pajak hadir melakukan pelaporan SPT Tahunan. Widiyatmoko berharap dengan adanya pojok pajak, wajib pajak di Desa Karanganyar dapat dengan mudah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan mendapatkan informasi perpajakan.

Pewarta: Windah Ferry Cahyasari
Kontributor Foto: Tim SPT Tahunan
Editor: Waruno Suryohadi