Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) yang diwakili oleh Edwin Widiatmoko, Agus Sugianto, Didik Musthafa, Arrin Zatiky, dan Devitasari hadir untuk mendampingi Relawan Pajak Non Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Relawan Pajak Non Mahasiswa UMKT menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Pondok Pesantren Al-Mujahidin KM.10 Kota Balikpapan (Sabtu, 11/3).
Peserta sosialisasi adalah para pendidik di lingkungan Pondok Pesantren Al-Mujahidin Balikpapan yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan belum melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Relawan Pajak Non Mahasiswa UMKT dalam rangka pelaksanaan program kerja Relawan Pajak Non Mahasiswa dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Relawan Pajak Non Mahasiswa UMKT Fenty Fauziah menjelaskan bahwa langkah melaporkan SPT Tahunan terutama bagi karyawan sangatlah mudah secara daring melalui pajak.go.id. ”Bapak dan Ibu, silakan bertanya kepada kami jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan terkait batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, yakni sebelum 31 Maret 2023. ”Kami berharap Bapak dan Ibu hari ini dapat seluruhnya melaporkan SPT Tahunan hingga mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik,” tutur Fenty.
Para peserta menyambut baik kehadiran Relawan Pajak UMKT dan Tim Penyuluh Pajak karena merasa terbantu dalam pelaporan SPT Tahunan. ”Terima kasih kepada UMKT dan Kanwil Pajak karena telah membantu kami di sini untuk menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Rimun, salah satu pendidik Pondok Pesantren Al-Mujahidin Balikpapan.
Penyuluh Pajak Didik Musthafa juga menjelaskan kepada para peserta terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). ”Nantinya, per 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan akan menggunakan format NPWP baru, yakni menggunakan NIK atau Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutur Didik Musthafa.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views