
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan kembali menyelenggarakan Kelas Pajak secara daring (Rabu, 15/2). Dalam kegiatan yang digelar selama dua hari, mulai tanggal 14 s.d 15 Februari 2023, Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kembangan memberikan edukasi dengan tema Pemutakhiran Data dan Integrasi NIK menjadi NPWP.
Penyuluh pajak menyampaikan materi dalam dua sesi. Sesi pertama terkait Peraturan Menteri Keuangan 112/PMK.03/2022 mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sesi kedua membahas tata cara pemutakhiran data mandiri melalui akun pajak.go.id wajib pajak.
Pada kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan Taufiq berkesempatan menyapa lebih dari 150 wajib pajak. "Kegiatan pemutakhiran data ini sangat penting karena per tanggal 1 Januari 2024, pelaksanaan kewajiban perpajakan sudah menggunakan format NPWP baru dengan16 digit. Itu artinya, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi menggunakan akan NIK," ujar Taufiq.
Wajib pajak yang mengikuti kelas pajak daring juga mendapat amanah dari Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan untuk menjadi mitra kerja DJP dalam menyebarluaskan informasi terkait proses pemadanan NIK menjadi NPWP.
Taufiq mengharapkan dengan kegiatan edukasi ini, pemahaman wajib pajak terkait proses pemutakhiran data NIK menjadi NPWP menjadi lebih luas sehingga seluruh wajib pajak dapat memperbarui data perpajakannya dengan benar dan lengkap. Dengan begitu, pelaksanaan kewajiban perpajakan dengan menggunakan format NPWP baru di tahun 2024 bisa berjalan lancar.
- 10 views