
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kembangan bersama Kantor Kecamatan Kembangan mengadakan berkoordinasi bersama terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 di Aula Kantor Kecamatan Kembangan (Kamis, 2/3).
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Kembangan dan dihadiri oleh wakil camat, sekretaris camat, para lurah dan/atau kepala seksi pemerintahan kelurahan beserta dewan kota, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Kembangan, ketua LembKga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta perwakilan RW se-Kecamatan Kembangan.
Kepala KPP Pratama Jakarta Kembangan Taufiq menyampaikan bahwa berdasarkan data masih terdapat lebih dari 39.000 warga Kecamatan Kembangan yang memiliki NPWP namun belum melakukan pemadanan NIK-NPWP. Oleh karena itu, KPP Pratama Jakarta Kembangan mengharapkan peran serta seluruh perangkat daerah dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW maupun lembaga masyarakat untuk menginformasikan dan mengimbau warga masing-masing agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. Selain itu, Taufiq juga mengharapkan agar setiap wajib pajak di Kecamatan Kembangan melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan 2022. Pemenuhan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan melalui program Pojok Pajak yang sejak 1 Februari 2023 dibuka di setiap kantor kelurahan maupun sentra bisnis atau dapat langsung ke kantor pajak.
Taufiq mengharapkan kerja sama ini dapat menjangkau lebih banyak warga untuk dapat memperoleh informasi dan memahami pentingnya pelaksanaan kewajiban perpajakan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat di masa yang akan datang.
- 26 views