Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Barat melakukan kunjungan (visit) lapangan kepada Jasa Primkopau Satrad Balikpapan dalam rangka permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kegiatan kunjungan lapangan dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak di Kantor Primkopau Satrad Balikpapan, Kota Balikpapan (Kamis,16/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dan informasi yang disampaikan wajib pajak PKP sebagaimana tercantum dalam permohonan yang diajukan dengan keadaan yang sebenarnya. Penelitian lapangan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Direktur Jendrak Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.
Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Balikpapan Barat yang bertugas, yaitu Yunus Aswin Nugroho dan Bella Dona Lulu Nadiro Yofa. Keduanya melakukan wawancara seputar kegiatan usaha yang dilakukan wajib pajak serta memberikan informasi hak dan kewajiban apabila sudah memiliki sertifikat elektronik. Hal ini dilakukan agar wajib pajak memiliki pemahaman dan menjalankan kewajiban perpajakan untuk pengusaha kena pajak.
Pewarta: Octa Diandaru |
Kontributor Foto: Bella Dona Lulu Nadiro Yofa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 25 views