Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur, bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, mengadakan sosialisasi tentang pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Usahawan di Aula DKUMKMP, Kota Balikpapan (Rabu, 15/3).

Sasaran sosialisasi kali ini adalah komunitas pelaku usaha. Sebanyak 35 perwakilan komunitas hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi yang dipaparkan oleh Mokhamad Hamim Tohari selaku Kepala Seksi Pengawasan V dan Sandy Hapsoro, Account Representative Seksi Pengawasan V. Turut hadir, Plt. Kepala Dinas DKUMKMP Rosdiana membuka kegiatan dengan sambutan untuk Tim KPP Pratama Balikpapan Timur.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih karena DKUMKMP berkenan mengajak para komunitas pelaku usaha untuk mengikuti kegiatan kali ini,” tutur Mokhamad Hamim.

Kegiatan berlangsung selama tiga jam yang dimulai dari pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA. Materi dibuka dengan penjelasan materi mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP yang kemudian ditutup dengan materi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Usahawan.

Dalam kegiatan ini, dibuka juga layanan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) untuk wajib pajak yang hadir supaya memudahkan wajib pajak dalam mengakses laman pajak.go.id.

Di akhir acara sosialisasi, Tim KPP Pratama Balikpapan Timur berharap perwakilan yang hadir dapat memberikan ilmu kepada rekan di komunitasnya.

Pewarta: Herlya Ayu Miftakhul Jannah
Kontributor Foto: Fitriana Eka Wulandari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji