
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Selatan (Jumat, 24/2). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka kerja sama untuk memperoleh data hasil pemeriksaan setoran pajak atas belanja barang dan jasa dari Dana Desa tahun 2021.
Kedatangan Tim KP2KP Manna disambut oleh Sekretaris Inspektorat Asmida. Pada kesempatan itu pula, Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan data berupa daftar temuan pajak atas Dana Desa yang belum dilakukan setoran selama tahun 2021. Dari daftar tersebut, diketahui terdapat 133 desa yang sudah dilakukan pemeriksaan dan sembilan desa yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus karena tidak memberikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) atas penggunaan Dana Desa.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan Kepala KP2KP Manna untuk menjelaskan perihal pelaporan Surat Pemberi Tahuan (SPT) Tahunan yang akan berakhir 31 Maret 2023 mendatang dan akan diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) mulai 1 Januari 2024 nanti.
Kepala KP2KP Manna berjanji bahwa data yang diberikan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan berterima kasih kepada Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan atas kerja sama yang telah berjalan selama ini.
Pewarta:Muhammad Halik Amin |
Kontributor Foto: Muhammad Halik Amin |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 views