Delegasi dari National Tax Service of the Republic of Korea (NTS) melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta (Kamis, 6/4). NTS adalah otoritas pajak berada di bawah Kementerian Ekonomi dan Keuangan Republik Korea.

Dalam kunjungan NTS ini, Director The Offshore Information Division Jin Woo Kim beserta tim yang didampingi oleh Kwon Oh Heung dari Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta disambut oleh Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama beserta jajarannya di Ruang Rapat Internasional, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam sambutannya, Mekar mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi atas kerja sama yang baik dan atas kesempatan untuk menyambut langsung delegasi NTS. Berdasarkan keterangan dari Jin Woo Kim, NTS melakukan kunjungan ini untuk menyampaikan perpanjangan MoU kerja sama bilateral dalam bidang perpajakan yang telah ditandatangani Commissioner NTS, yang nantinya akan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak.

Dalam pertemuan kali ini, DJP dan NTS juga membahas terkait Exchange of Information dengan narasumber General Manager the Offshore Information Division NTS Sae On Han. Selain itu, Jin Woo Kim, dalam pertemuan ini, juga menyampaikan penghargaan dari NTS atas dukungan Direktur Perpajakan Internasional dalam meningkatkan persahabatan dan kerja sama antara Indonesia dan Korea. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka perayaan Taxpayer's Day yang ke-57.

Kepala Subdirektorat Pertukaran informasi Perpajakan Internasional Sanityas Jukti Prawatyani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pertukaran informasi selama ini yang telah memberi manfaat bagi DJP dan NTS.

Kunjungan yang berlangsung selama dua jam tersebut diakhiri dengan pengambilan foto dan pertukaran cenderamata oleh delegasi DJP dan NTS.

 

Pewarta: Istya Panca Subrata
Kontributor Foto: Istya Panca Subrata
Editor: Bonita