Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan pos pelayanan pajak di Kantor Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung (Kamis, 23/2). Kegiatan pojok pajak ini diadakan selama tiga hari, sejak hari Selasa, 21 Februari 2023. Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjangkau wajib pajak di wilayah Kabupaten Pesisir Barat khususnya masyarakat yang berada pada Kecamatan Ngaras, Kecamatan Ngambur, dan Kecamatan Bengkunat.

Pos pelayanan pajak memberikan layanan pajak berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi, SPT Tahunan Badan, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak untuk mendapat layanan perpajakan tanpa perlu ke KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa yang cukup jauh dari Kecamatan Ngaras dan kecamatan lainnya.

Pewarta: Rahono Bagus Putro
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum