Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarjambi) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua menghadiri Acara Wirid Pengajian Agama Terpadu di Lingkup Sekertariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan kegiatan Pojok Pajak Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kawasan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan Jambi (Jumat, 24/2).
Acara dibuka dengan tausiah tentang Zakat dan Pajak yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Gusfahmi. Setelah kegiatan Wirid Pengajian Agama Terpadu, peserta dapat melakukan konsultasi perpajakan pemadanan NIK sebagai NPWP di Selasar Masjid di kawasan Kantor Gubernur Sumatera Barat dan langsung dipandu oleh petugas bagaimana cara memadankan NIK melalui gawai masing-masing.
Gusfahmi berharap seluruh masyarakat juga turut untuk segera melakukan pemadanan NIK melalui situs pajak.go.id.
Pewarta:Aldi Rivaldi Sevtian |
Kontributor Foto: Aldi Rivaldi Sevtian |
Editor: Andik Khoironi |
- 7 views