Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu di Jalan Jenderal Sudirman, Enrekang (Rabu, 15/3). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait kewajiban perpajakan dengan kepala instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di wilayah Kabupaten Enrekang.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala KP2KP Enrekang Sudirman telah mengunjungi beberapa puskesmas dan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Pada kesempatan ini, Direktur RSUD Massenrempulu Ira Desti Saptari yang menerima koordinasi. 

Koordinasi tersebut antara lain terkait update kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pegawai RSUD Massenrempulu, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan kepatuhan pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh bendahara.

Sudirman menyatakan bahwa pihaknya akan terus menjalankan koordinasi dengan instansi lain di wilayah Kabupaten Enrekang agar pengawasan terhadap kewajiban perpajakannya dapat berjalan dengan baik.

“Pihak kami akan senantiasa melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah Kabupaten Enrekang, salah satunya dengan RSUD Massenrempulu agar pemenuhan kewajiban perpajakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Sudirman.

Direktur RSUD Massenrempulu berterima kasih atas kedatangan dari pihak KP2KP Enrekang. Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menerima koordinasi dan menjalankan arahan yang diberikan oleh pihak KP2KP Enrekang.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda