Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi ke pihak eksternal di Sekretariat Daerah Kabupaten Blora (Kamis,16/2). Kegiatan Sosialisas disampaikan oleh Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) KPP Pratama Blora Minachurrozaq.

Sosialisasi ini merupakan upaya KPP Pratama Blora dalam pencegahan korupsi utamanya gratifikasi. Hal ini juga bentuk dukungan UPG dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK).

Di akhir kegiatan sosialisasi, Minachurrozaq menegasakan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Blora bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. “Mari kita bersama sama menjaga integritas dengan tidak menerima ataupun memberikan hal yang tidak seharusnya,” pungkas Minachurrozaq.

Pewarta: Putri Fransisca D
Kontributor Foto: Putri Fransisca D
Editor: Dyah Sri Rejeki