Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara mengadakan kelas pajak terkait pemadanan NIK-NPWP secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari KPP Madya Dua Jakarta Utara (Rabu, 8/2). Edukasi dilakukan mulai pukul 10.00 sampai 11.30 WIB dan diikuti 62 wajib pajak. Kegiatan dilakukan dalam rangka mempercepat implementasi NIK sebagai NPWP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022.
Materi kelas pajak disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak (FPP) KPP Madya Dua Jakarta Utara Ferry Nando Sandhorra dan Beryl Hutapea. Pemateri menjelaskan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsep NPWP Cabang yang akan menggunakan ID TKU (Tempat Kegiatan Usaha). Kegiatan bertujuan memberikan pelayanan administrasi perpajakan secara efektif dan efisien agar wajib pajak dapat melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP secara mandiri.
- 12 views