
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan/visit kepada wajib pajak dalam rangka tindak lanjut Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE), konseling Wajib Pajak terkait Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan Elektronik (SP2DKE) oleh kepala seksi dan account representative yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi di daerah Kecamatan Jembrana, Provinsi Bali (Selasa, 21/2).
Kunjungan ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Setyo Kurniadi dan para Account Representative Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tabanan yaitu Putu Shanti Purnawan, I Dewa Made Buana Kirana, Gede Indra Sarwita, dan I Putu Bayu Aryanta yang mengawasai wilayah Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi data, tindak lanjut data kepada wajib pajak, dan pengenalan wilayah pengawasan yang baru.
“Dilakukan tindak lanjut data dan meminta keterangan atas data wajib pajak yang ada dalam sistem informasi dengan kunjungan/visit ke wajib pajak secara langsung,” tutur Gede Indra Sarwita.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pengenalan wilayah dan penguasaan wilayah wajib pajak untuk dasar penggalian potensi perpajakan,” tambah Gede Indra Sarwita.
Dalam kegiatan kunjungan/visit ini wajib pajak dapat memberikan informasi atas data yang dibutuhkan kepada account representative.
Pewarta: Gede Indra Sarwita |
Kontributor Foto: Gede Indra Sarwita |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 12 views