Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan sekaligus meminta izin pemasangan x-banner pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Mukomuko di Jalan Sultan Gelumat, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko (Rabu, 8/3).
Dalam kunjungan kali ini, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto menemui Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mukomuko Suryadi dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mukomuko Hairi. Tomi Wiranto memberikan imbauan kepada seluruh pegawai untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Selain itu, Tomi Wiranto juga memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara langsung.
Di akhir kunjungan, Tomi Wiranto juga menitipkan x-banner pemadanan NIK menjadi NPWP bersebelahan dengan x-banner pelaporan SPT Tahunan yang telah terpasang sejak tahun lalu. Kepala KP2KP berharap agar masyarakat yang datang ke SAMSAT Mukomuko dapat melihat informasi pada x-banner yang terpasang.
Pewarta: Dewa Gede Krisna Pradana |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 17 views