Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bontang melakukan verifikasi lapangan ke beberapa Wajib Pajak Badan yang berlokasi di Kota Bontang (Rabu, 15/2). Verifikasi Lapangan dilaksanakan dengan tujuan melakukan verifikasi keberadaan kegiatan usaha wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Petugas KPP Pratama Bontang menyatakan bahwa dilaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data wajib pajak antara data yang telah disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak juga menanyakan informasi tentang aset, lokasi usaha, serta kegiatan operasi usaha.

Petugas menyampaikan setelah permohonan PKP dan aktivasi akun PKP telah disetujui, selanjutnya wajib pajak dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik. Selain itu, petugas menambahkan untuk mengikuti kelas pajak atau mengambil antrian konsultasi pajak untuk melakukan instalasi aplikasi e-Faktur agar pengurus dapat lebih mengerti menjalankan kewajibannya secara rutin tanpa hambatan di kemudian hari.

Pewarta: RIchard Hasudungan Sihombing
Kontributor Foto: Selestina Aurilla Putri Hapsari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.