Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Sambirejo, Kab. Sragen (Kamis, 16/2). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KP2KP Sragen dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan Sambirejo. Pojok pajak di Kecamatan Sambirejo dibuka tiap Kamis minggu kedua, dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB dan bertempat di Kantor Camat Sambirejo.
Acara pojok pajak di Kantor Kecamatan Sambirejo merupakan pojok pajak ke-3 yang dibuka KP2KP Sragen tahun ini. Pojok pajak digagas guna mendekatkan layanan pajak ke Sambirejo. Pelayanan yang diberikan antara lain laporan SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, aktivasi EFIN, permintaan kembali EFIN, pembuatan kode billing, dan konsultasi perpajakan.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Nadia Nur Febriana |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 8 views