
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu membuka layanan perpajakan di lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda. MPP Samarinda ini berlokasi di Jl. Pahlawan No. 1, Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda (Selasa, 14/3).
Pegawai KPP Pratama Samarinda Ulu yang menjadi petugas di MPP kali ini adalah Rendy Andika Puja. Pelayanan perpajakan yang diberikan diantaranya adalah aktivasi atau cek EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan e-Form, serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Pada hari ini saya mendapat amanah untuk menjadi petugas di MPP Samarinda dan saya siap memberikan pelayanan prima bagi wajib pajak yang datang,” ujar Rendy.
Wajib pajak yang mengunjungi loket KPP Pratama Samarinda Ulu di MPP ini datang dengan membawa berbagai keperluan. Salah satunya adalah Muhamad Masuki yang merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kecamatan Samarinda Kota. Ia mendapat pelayanan terkait validasi NIK menjadi NPWP. “Saya kesini untuk validasi NIK menjadi NPWP. Pelayanan yang saya terima bagus dan cepat. SPT Tahunan sudah saya laporkan setiap tahun dengan tertib,” tutur Masuki.
Pelayanan juga diberikan kepada Erliani seorang wajib pajak yang bekerja sebagai guru. “Saya memilki keperluan untuk lapor SPT Tahunan dan validasi NIK menjadi NPWP. Petugas memandu saya dari aktivasi EFIN sampai pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan secara daring di djponline.pajak.go.id. Pelayanan yang diberikan sangat baik. Saya puas dengan pelayanan perpajakan yang ada di MPP ini,” jelas Erliani.
KPP Pratama Samarinda Ulu berkomitmen memberikan pelayanan perpajakan di MPP dengan sebaik mungkin sama seperti pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak yang datang ke kantor.
Pewarta: Rendy Andika Puja |
Kontributor Foto: Rendy Andika Puja |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 54 views