Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih mengadakan kelas pajak bagi para perusahaan pemberi kerja, yaitu PT. Keluarga Damai Lestari, PT. Gelumbang Agro Sentosa, dan PT. Rembungan Lingga Sejahtera dengan materi pemuktahiran data mandiri dan pelaporan SPT Tahunan. Kelas pajak ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Konsultasi KPP Pratama Prabumulih, Prabumulih, Sumatera Selatan (Selasa, 7/2).
Kelas pajak daring tersebut dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan diikuti oleh empat belas wajib pajak sebagai peserta. Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari M. Marthadiansyah selaku Kepala Seksi Pengawasan I. Narasumber pada kelas pajak kali ini adalah Retno Setyarini dan Yulia Mayasari selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Prabumulih. Narasumber menjelaskan mengenai tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP, tata cara pengajuan EFIN, dan pelaporan SPT Tahunan. Kelas pajak juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab.
Marthadiansyah berharap peserta dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum tanggal 31 Desember 2023 serta dapat menyebarkan informasi tersebut kepada wajib pajak lain.
Pewarta:Dyan Melisa |
Kontributor Foto:Amallia Laksmi Pawesti |
Editor:Teguh Budianto |
- 6 views