Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan Pojok Pajak di Desa Ekasari (Kamis, 26/1). Kegiatan Pojok Pajak tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Ekasari mulai pukul 10.00 s.d. 13.00 WITA.
Pajak Tabanan memberikan layanan berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan konsultasi perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Pajak Tabanan berharap pojok pajak ini dapat membantu masyarakat yang jauh dari Kantor KPP Pratama Tabanan untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya dan memberikan penjelasan bahwa KPP Pratama Tabanan juga memberikan pelayanan melalui Whatsaap.
Pewarta: Novita Pamilu Kusumawardani |
Kontributor Foto: Pulung Setyo Wibowo |
Editor: Bonita |
- 8 views