
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara mengundang Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor dalam acara Pelatihan Analisis Potensi Pajak Daerah di Crown Room Hotel Royal, Kota Tarakan (9/2).
Acara ini berlangsung selama dua hari dan dihadiri oleh Bendahara Pengeluaran, Analis Pajak Daerah, Analis Penagih Pajak, Analis Pemeriksa Pajak dan jabatan lainnya yang bertugas menggali potensi pajak daerah Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)/ Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Utara.
Dalam acara tersebut Kepala KP2KP Tanjung Selor Agus Setiawan menjadi pemateri dan menyampaikan materi terkait analisis serta potensi-potensi pajak daerah yang belum dilaksanakan atau masih belum berjalan secara optimal sekaligus memberikan masukan dalam kegiatan diskusi tersebut untuk optimalisasi penerimaan Pajak Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Utara.
“Supaya kita bisa memungut pajak daerah kita harus punya landasan atau dasar hukum yang kuat sehingga kita bisa terlindungi oleh hokum,” ujar Agus.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sekaligus bentuk sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan sehingga bisa mengamankan penerimaan negara melalui pajak.
Pewarta:Mahmud Arifudin |
Kontributor Foto:Mahmud Arifudin |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 views