
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengadakan Car Free Day (CFD) di Kota Bandar Lampung, tepatnya disekitar Tugu Adipura (Minggu, 12/2). Tujuan diadakan layanan perpajakan di CFD adalah untuk memberikan pelayanan perpajakan di hari libur/hari minggu untuk masyarakat yang tidak mempunyai waktu melaksanakan kewajiban perpajakan di hari senin sampai dengan jumat. Disamping itu juga, untuk memberikan edukasi dengan lebih dekat dengan masyarakat, bahwa perpajakan mudah untuk dilaksanakan.
Car Free Day (CFD) dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Kepala Bidang P2Humas, Kepala Bidang Pendaftaran, Ektensifikasi dan Penilaian, tim CFD yang bertugas serta masyarakat yang datang ke CFD untuk mendapatkan pelayanan perpajakan di hari minggu. Car Free Day (CFD) di kota Bandar Lampung rencananya akan diadakan setiap hari minggu mulai tanggal 12 Februari 2023 mulai pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Tri Bowo, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung berpesan agar layanan perpajakan di CFD ini dilaksanakan sesuai dengan System Operating Procedure (SOP) layanan diluar ruangan, berkomunikasi dengan baik dan sopan serta mejaga integritas.
Di CFD ini, untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran pelayanan, terdapat Mobil Layanan Pajak yang membuka beberapa jenis layanan, antara lain pemadanan NIK menjadi NPWP, Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023, Konsultasi Perpajakan. Dengan adanya CFD ini, diharapkan masyarakat yang tidak mempunyai waktu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya dapat terbantu dengan hadirnya petugas pajak di tengah masyarakat.
Pewarta: Raden Rara Endah Padminingrum |
Kontributor Foto: Ridho Saputra |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 14 views