
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen membuka pojok pajak di 5 Kecamatan di Kabupaten Sragen. Kegiatan pojok pajak tersebut dibuka di Kecamatan Sambirejo, Kecamatan Masaran, Kecamatan Tangen, Kecamatan Gemolong, dan Kecamatan Gondang.
"Pojok pajak ini merupakan upaya dari KP2KP Sragen untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," ujar Andriani di aula KP2KP Sragen usia melakukan koordinasi dan pubilkasi kegiatan pojok pajak di Kecamatan Gemolong (Jumat, 10/2).
Sebelum pelaksanaan kegiatan pojok pajak, Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Selain itu, publikasi juga sudah dilakukan dengan memasang roll banner di masing-masing kecamatan dan juga penyebarluasan informasi melalui media sosial. Pojok Pajak tersebut berlangsung mulai 09.00 s.d. 14.00 WIB. Pojok pajak dimulai di minggu kedua Februari dengan jadwal sebagai berikut :
- Kecamatan Masaran : mulai Senin, 13 Februari 2023 setiap hari Senin minggu kedua
- Kecamatan Gondang : mulai Selasa, 14 Februari 2023 setiap hari Selasa minggu kedua
- Kecamatan Sambirejo : mulai Kamis, 16 Februari 2023 setiap hari Kamis minggu kedua
- Kecamatan Gemolong : mulai Senin, 20 Februari 2023 setiap hari Senin minggu ketiga
- Kecamatan Tangen : mulai Selasa, 21 Februari 2023 setiap hari Selasa minggu ketiga
Layanan yang diberikan di pojok pajak antara lain asistensi laporan SPT Tahunan, aktivasi kode EFIN, pembuatan kode billing, konsultasi perpajakan, dan pemutakhiran data NIK-NPWP.
KP2KP Sragen sendiri berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang dapat mempermudah masyarakat termasuk dengan menjangkau wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Pewarta: Nadia Nur Febriana |
Kontributor Foto: Fery Nugroho Aji |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 11 views