
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur menjadi narasumber dalam kegiatan Webinar Penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi yang diselenggarakan secara daring melalui media MS Teams oleh Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 9/2).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa webinar yang diselenggarakan ini merupakan salah satu wujud sinergi Kemenkeu Satu.
“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur beserta jajarannya yang bersedia memberikan penjelasan dan pemahaman tentang apa yang mesti dilakukan dalam melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP, khususnya bagi pegawai Kanwil DJPb” tambah Alfiker.
Menanggapi apresiasi yang disampaikan, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil DJPb beserta jajaran yang bersedia meluangkan waktu di tengah kesibukan melayani satuan-satuan kerja untuk menyelenggarakan serta mengikuti kegiatan webinar ini. Ismiransyah mengingatkan kembali tentang tanggal efektif berlakunya NIK sebagai NPWP khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.
Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Jakarta Timur Yolanda Angelina menjadi narasumber dalam kegiatan webinar yang diikuti oleh kurang lebih 60 (enam puluh) pegawai Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta. Pertanyaan terkait data yang belum valid serta perubahan alamat wajib pajak menjadi bahan diskusi yang paling sering ditanyakan oleh peserta. Webinar yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan sesi foto bersama.
Pewarta:Adrianus Erwien Setyasmoko |
Kontributor Foto: Ibnu Afif |
Editor: Lilis Maryati |
- 11 views