Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang (Kamis, 02/02).

Kegiatan ini berlangsung selama empat jam dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dan diisi oleh petugas pajak dari KPP Pratama Bontang.

Asistensi SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 di Kota Bontang dan juga mempermudah urusan perpajakan dengan menggunakan NIK sebagai NPWP.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya. Terlebih lagi bagi Bapak Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ungkap Destina Wijayanti selaku salah satu Account Representative yang mengisi acara asistensi ini.

“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal. Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 juga nantinya akan mencapai target yang ditetapkan,” ujar KMS Muhammad Helmi selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.

“Selain itu, setelah ini sinergi antar instansi juga diharapkan semakin erat,” tambahnya.

Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang
Kontributor Foto: Kharisma Firda Ardianti
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji