Wali Kota Tanjungbalai melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Selasa, 7/2). Kegiatan ini dilakukan ketika berlangsung kunjungan kerja dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan tim ke Kantor Wali Kota Tanjungbalai. 

Kunjungan kerja dilakukan untuk mengoordinasikan pelaksanaan pemadanan NIK menjadi NPWP di lingkungan Kota Tanjungbalai. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tanjungbalai Waris Thalib melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dengan diasistensi oleh petugas dari KPP Pratama Kisaran.

Pewarta:Teddy Ferdian
Kontributor Foto: M. Saddad Alwi Tanjung
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga