
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda ilir membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda. Beralamat di Jl. Pahlawan No.1 Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda (Kamis, 26/1).
MPP yang dinaungi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda ini bekerja sama dengan berbagai kantor pelayanan, salah satunya KPP Pratama Samarinda Ilir.
Di MPP ini, KPP Pratama Samarinda Ilir memberikan pelayanan perpajakan tiap dua hari sekali. Salah satu petugas KPP Pratama Samarinda Ilir yang bertugas Arvia Gariella menyampaikan, “jadwal petugas dibuat secara bergilir. Selain KPP Pratama Samarinda Ilir, kami juga bergantian dengan KPP Pratama Samarinda Ulu”.
Arvia menjelaskan bahwa wajib pajak yang mengunjungi booth pajak di datang dengan berbagai keperluan. Mayoritas wajib pajak menginginkan terkait NPWP.
Salah satu wajib pajak berkunjung adalah Siti. Siti mengajukan permohonan untuk mendapatkan NPWP. Ia memiliki usaha kuliner. Arvia selaku petugas layanan mendampingi Siti untuk mendaftar NPWP secara mandiri melalui laman ereg.pajak.go.id.
“Saya tadi sudah ke kantor pajak. Sampai di resepsionis saya diberitahu kalau daftar NPWP bisa online tanpa perlu ke kantor pajak. Karena saya lihat antriannya panjang, jadi saya coba ke booth pajak yang di Mal Pelayanan Publik ini. Ternyata lebih sepi dan pelayanannya cepat juga. NPWP saya langsung jadi,” jelas Siti
Pewarta: Arvia Gariella |
Kontributor Foto: Arvia Gariella |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 27 views